Ticker

6/recent/ticker-posts

Gampong Cot Bada Baroh Tetapkan Retribusi Mesin Panen Padi


Berdasarkan hasil musyawarah gampong pada Sabtu tanggal 17 Oktober tahun 2020, tepatnya malam Minggu, Gampong Cot Bada Baroh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, melalui kesepakatan bersama menetapkan nominal retribusi bagi mesin panen padi yang beroperasi di wilayah gampong tersebut.

Kebijakan ini murni kesepakatan bersama antara masyarakat dengan para agen mesin panen padi yang ada di gampong. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara musyawarah sebagai landasan penerimaan retribusi tersebut.

Adapun jumlah nominal yang ditetapkan senilai Rp. 250.000 rupiah per unit mesin.  

Petugas pengutipan dikoordinir langsung oleh Ketua Pemuda Gampong Cot Bada Baroh, Hasan Basri atau yang lebih dikenal di gampong dengan nama Nyak San.

Keuchik Gampong Cot Bada Baroh, Rahmatul Hadi, S. Pd. I mengatakan keputusan itu sebagai langkah optimalisasi pendapatan gampong. 

"Keputusan yang telah kita lahirkan bersama ini adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan PAG  (Pendapatan Asli Gampong). Kita berharap retribusi ini bisa menambah pendapatan gampong kita," kata Keuchik.

Ilustrasi: agroniaga.com

Posting Komentar

0 Komentar