Untuk menyambut aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan gampong, sebagaimana diamanatkan oleh Undang undang Desa No 6 Tahun 2014, Pemerintah Gampong Cot Bada Baroh melaksanakan Kegiatan Musrenbang Desa atau yang lebih dikenal dengan Rapat Pembangunan Gampong.
Musrenbangdes ini adalah salah satu mekanisme penggalian aspirasi masyarakat yang melibatkan segenap Stakeholder di Gampong, baik individu, kelompok maupun komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan Gampong.
Dalam Musrenbangdes ini seluruh lapisan masyarakat mendapat ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasinya dan juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dianggap penting untuk diakomodir dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa dan selanjutnya dianggarkan dalam APBG Gampong.
Walaupun tidak semua usulan terakomodir dalam satu tahun, namun usulan yang banyak itu akan dibuat perangkingan mana yang lebih prioritas dan yang sifatnya sangat mendesak. Bagi usulan yang belum tertampung akan dirioritaskan pada tahun ke depannya.
"Kita akan menyerap semua usulan masyarakat dan lalu kita buat perangkingan menurut skala prioritas. Bagi yang belum tertampung akan kita usahakan dalam prioritas tahun depan," kata Geuchik usai Musrembangdes beberapa waktu lalu.
0 Komentar