Ticker

6/recent/ticker-posts

Cot Bada Baroh Rehab Rumah Tak Layak Huni TA 2020


Pemerintah Gampong Cot Bada Baroh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen pada tahun 2020 telah mengalokasikan dana untuk kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebesar Rp. 60.000.000 untuk 4 unit rumah dengan anggaran per unit Rp. 15.000.000. 

Adapun penerima tersebut adalah: Rawati,  Edi M Ali, Sulaiman AR dan Ifwadi.

Sementara pada tahun 2019 Gampong Cot Bada Baroh telah mengalokasikan dana  untuk untuk rumah tidak layak huni sebanyak tiga unit.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah salah satu program prioritas pemerintah yang diatur dalam peraturan Bupati Bireun.

'Walaupun demikian usulan untuk kegiatan rumah tidak layak huni ini telah kita bahas di dalam Musrenbangdes (Musyawarah Pembangunan Desa) dan telah disepakati bersama yang dituangkan dalam berita acara Musrenbangdes," kata Geuchik Cot Bada Baroh, Rahmatul Hadi, S. Pd. I. 





Posting Komentar

0 Komentar